Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang

    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang
    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Narapidana Lapas Singkawang

    Singkawang - Sebanyak 483 Narapidana Lapas Kelas IIb Singkawang menerima pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024.

    Penyerahan remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bapak Pj. Walikota Singkawang Sumastro dalam Upacara  Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Walikota Singkawang. Sabtu/17-08.

    Sesuai dengan surat KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024
    TENTANG
    PEMBERIAN REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024
    DAN
    PENGURANGAN MASA PIDANA REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024, Untuk Lapas Kelas IIb Singkawang sebanyak 483 Narapidana  menerima Remisi, adapun rinciannya sebagai berikut : Remisi Umum (RU.I ) berjumlah : 477 Orang dan Remisi Umum Langsung Bebas (RU. II) sebanyak 6 Orang.

    Adapun Besaran Remisi yang diperoleh antara lain :
    - 1 Bulan : 57 Orang
    - 2 Bulan : 79 Orang
    - 3 Bulan : 157 Orang
    - 4 Bulan : 130 Orang
    - 5 Bulan : 54 Orang
    - 6 Bulan : 6 Orang
    Sedangkan perolehan Remisi Berdasarkan Kasus antara lain :
    - Narkotika : 334 Orang
    - Kriminal Umum : 149 Orang

    Remisi Umum I (RU I) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana, akan 
    tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan remisi umum tersebut yang 
    bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidana dan belum bebas pada tanggal 
    pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sedangkan Remisi Umum II (RU II) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan anak Pidana, yang 
    masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya yang bersangkutan akan 
    bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan
    perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

    " bahwa remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program
    pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya, "terangnya.

    Iapun mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah menerima Remisi, jadikan  remisi ini sebagai semangat untuk lebih memperbaiki diri selama menjalani sisa pidana di dalam Lapas.

    lapas singkawang remisi umum
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Kemerdekaan Dan Hari Pengayoman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Lapas, Imigrasi Dan Rupbasan Kota Singkawang, Gelar Upacara Dan Tabur Bunga Di TMP Bambu Runcing Singkawang
    Polres Singkawang Maksimalkan Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota
    Wujud Bakti Sosial Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Bersihkan Dan Lakukan Pengecatan Surau Al-Ikhlas
    Polres Singkawang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Pleno Pemilu 2024
    Kumham Peduli Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan Dan Warga Sekitar
    Polres Singkawang Maksimalkan Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota
    Wujud Bakti Sosial Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Bersihkan Dan Lakukan Pengecatan Surau Al-Ikhlas
    Kumham Peduli Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan Dan Warga Sekitar
    Polres Singkawang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Pleno Pemilu 2024
    Meriahkan Hari Kemerdekaan Dan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Adakan Lomba Tradisional Antar Warga Binaan
    Polres Singkawang Bersama Perwakilan  Tokoh Masyarakat Singkawang Ikuti Dialog Publik Melalui Zoom Meeting
    Kumham Peduli Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Singkawang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan Dan Warga Sekitar
    Polres Singkawang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Pleno Pemilu 2024
    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang
    Personil Sat Lantas Polres Singkawang Sampaikan Informasi Arus Balik Lebaran Melalui Sosial Media

    Ikuti Kami